Pasar Tanjung Jember Masuk Tahap Penataan, Bakesbangpol Tekankan Kondusivitas dan Deteksi Dini
- 28 September 2026
- Dibaca 17 Kali
Bagikan Via:
Pasar Tanjung Jember Masuk Tahap Penataan, Bakesbangpol Tekankan Kondusivitas dan Deteksi Dini
JEMBER, 28 SEPTEMBER 2026 - Pemerintah Kabupaten Jember memperkuat koordinasi lintas sektor dalam persiapan penataan kawasan Pasar Tanjung. Rapat koordinasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Persiapan penataan Pasar Tanjung digelar di Aula Ruang Rapat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jember, Senin 28 September 2026.
Rakor yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri sekitar 50 peserta dari unsur perangkat daerah, Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Daerah (TP3D), pemerintah kecamatan dan kelurahan, Satpol PP, perwakilan pedagang serta warga. Rapat dipimpin Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jember, Danang Andriasmara, S.T., M.Si.
Forum tersebut membahas kesiapan teknis sekaligus langkah penataan aktivitas perdagangan, rekayasa lalu lintas, pengawasan kawasan, hingga antisipasi potensi persoalan sosial yang dapat muncul selama proses penataan berlangsung.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Jember, Dra. Sartini, M.M., menyampaikan bahwa penataan Pasar Tanjung membutuhkan pengawasan dan koordinasi secara berkelanjutan. Tim Satgas direncanakan melakukan pengawasan secara intensif dengan mengedepankan komunikasi dua arah, pendekatan persuasif, dialog, serta semangat gotong royong bersama pedagang dan pihak terkait.
Salah satu pembahasan utama adalah penyesuaian jam operasional aktivitas perdagangan di sejumlah ruas jalan sekitar pasar. Untuk Jalan Untung Suropati dan Jalan Samanhudi, pengaturan aktivitas perdagangan direncanakan pada pukul 22.00 hingga 01.00 WIB. Sementara sejumlah aktivitas perdagangan lainnya direncanakan berlangsung dalam beberapa sesi.
Kebijakan tersebut masih bersifat dinamis dan akan dievaluasi berdasarkan kondisi di lapangan. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menyampaikan bahwa pihaknya mulai melakukan rekayasa atau uji coba perubahan arus lalu lintas. Ia menegaskan bahwa perubahan tersebut belum bersifat final.
Dari unsur pedagang, Suhadi dan Muhadi menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pengaturan waktu. Salah satunya meminta evaluasi terhadap jam operasional di Jalan Samanhudi dan Jalan Untung Suropati. Pedagang juga berharap akses pada pukul 19.00 WIB tetap dapat dipertimbangkan untuk mendukung aktivitas bongkar muat menggunakan armada pikap.
Menanggapi dinamika tersebut, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember, Indra Tri Purnomo, S.STP., M.Si., menekankan pentingnya kesiapan personel dan koordinasi dalam pelaksanaan penataan.
Menurutnya, kawasan Pasar Tanjung nantinya perlu dibagi berdasarkan zona atau wilayah kerja agar pengawasan dapat dilakukan secara optimal. Ketersediaan personel menjadi salah satu faktor penting mengingat luasnya kawasan yang harus ditata.
“Dalam pelaksanaan pengelolaan dan penataan, kondusivitas wilayah menjadi prioritas utama. Setiap langkah harus mengedepankan koordinasi, komunikasi, dan pendekatan persuasif,” ujarnya.
Indra menegaskan, Bakesbangpol melalui Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik akan terus memantau perkembangan respons pedagang dan masyarakat selama proses penataan berlangsung. Pemetaan terhadap potensi simpul konflik di setiap zona juga menjadi bagian dari langkah deteksi dini.
Selain aspek ketertiban, perwakilan warga turut menyoroti kebersihan dan pemeliharaan fasilitas publik di sekitar pasar. Edi, perwakilan warga, meminta seluruh pihak menjaga kebersihan saluran air, tidak membuang sampah sembarangan, serta tidak melakukan aktivitas yang mengganggu kenyamanan masyarakat di kawasan pertokoan.
Ketua TP3D Kabupaten Jember, Gogot Cahyo Baskoro, menyebut terdapat sejumlah pemangku kepentingan yang perlu diakomodasi dalam penataan Pasar Tanjung, mulai pedagang Pasar Tanjung, pedagang di Jalan Wahidin dan Samanhudi hingga konsumen. Pemerintah daerah, menurutnya, memiliki peran sebagai regulator, fasilitator, koordinator, mediator konflik sekaligus pendukung penataan.
Sementara itu, Camat Kaliwates, Farisa Jamal Taslim, S.STP., M.M., mengajak seluruh pihak menyamakan persepsi agar keputusan penataan dapat dilaksanakan secara konsisten setelah ditetapkan dan disosialisasikan kepada masyarakat.
“Jangan sampai keputusan yang telah disepakati hanya dilaksanakan setengah-setengah. Diperlukan keseriusan, konsistensi, dan tanggung jawab bersama,” katanya.
Rakor juga mencatat sejumlah langkah teknis yang telah berjalan, termasuk normalisasi drainase di kawasan pasar serta uji coba rekayasa lalu lintas. Seluruh langkah tersebut akan dievaluasi secara berkala sesuai perkembangan di lapangan.
Bagi Bakesbangpol, penataan Pasar Tanjung tidak hanya berkaitan dengan penataan fisik dan aktivitas perdagangan. Stabilitas sosial, ketertiban umum, serta kemampuan seluruh pihak mengelola perbedaan kepentingan menjadi bagian penting yang harus dijaga.
Karena itu, koordinasi antara Bakesbangpol, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Diskopumdag, Kecamatan Kaliwates, pemerintah kelurahan, TP3D, pedagang dan masyarakat akan terus diperkuat. Langkah tersebut diarahkan agar proses revitalisasi berjalan tertib, komunikatif dan tetap menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Jember. (but)