logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ajung

Pemkab Jember Wujudkan Komitmen, 208 Guru Ngaji dan Marbot di Ajung Terima Fasilitas Rekening Bank

  • 08 Oktober 2026
  • Dibaca 36 Kali
Bagikan Via:
pemkab-jember-wujudkan-komitmen-208-guru-ngaji-dan-marbot-di-ajung-terima-fasilitas-rekening-bank-20261010

Pemkab Jember Wujudkan Komitmen, 208 Guru Ngaji dan Marbot di Ajung Terima Fasilitas Rekening Bank

JEMBER, 08 OKTOBER 2026 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memfasilitasi pembuatan rekening bank bagi 208 guru ngaji dan marbot masjid di Kecamatan Ajung, Kamis 08 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penyaluran insentif keagamaan secara nontunai agar lebih transparan, aman, dan tepat sasaran.

Kegiatan yang dipusatkan di Balai Kecamatan Ajung tersebut mendapat sambutan antusias dari para penerima manfaat. Sejak pagi, para guru ngaji dan marbot dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Ajung berdatangan untuk mengikuti proses administrasi pembukaan rekening.

Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Jember dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada para guru ngaji dan marbot masjid. Melalui rekening atas nama penerima, penyaluran insentif diharapkan dapat dilakukan secara langsung tanpa perantara sehingga hak penerima lebih terjamin.

Camat Ajung, Andri Purnomo, mengapresiasi fasilitasi yang diberikan Pemkab Jember. Menurut dia, program tersebut tidak hanya mempermudah proses penyaluran insentif, tetapi juga menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap para penggerak kegiatan keagamaan di tingkat desa.

“Alhamdulillah, proses pembuatan rekening bagi 208 guru ngaji dan marbot masjid di Kecamatan Ajung hari ini berjalan lancar, tertib, dan kondusif. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Jember atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat, khususnya mereka yang selama ini berperan dalam kegiatan keagamaan,” ujar Andri.

Ia menambahkan, guru ngaji memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda, sedangkan marbot turut menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keberlangsungan aktivitas ibadah di masjid.

“Pembuatan rekening ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari upaya memastikan penyaluran insentif dilakukan secara langsung kepada penerima. Dengan demikian, prosesnya diharapkan lebih aman, transparan, dan tepat sasaran,” katanya.

Andri juga mengimbau para penerima manfaat agar menjaga buku tabungan dan kartu ATM yang diberikan serta menggunakannya secara bijak. Ia berharap kemudahan dalam menerima insentif dapat mendukung keberlanjutan peran guru ngaji dan marbot dalam melayani masyarakat.

Menurut dia, kelancaran program tersebut diharapkan turut meningkatkan semangat para guru ngaji dalam mendidik anak-anak serta mendorong para marbot untuk terus merawat dan memakmurkan masjid di lingkungan masing-masing.

Pemkab Jember diharapkan dapat melanjutkan fasilitasi serupa di kecamatan lain agar proses pembukaan rekening bagi penerima insentif keagamaan dapat menjangkau lebih banyak warga. Dengan sistem penyaluran nontunai, pemerintah berupaya membangun tata kelola bantuan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (ar)

Galeri Foto