PENJELASAN PENOLAKAN AKTE KELAHIRAN KARENA TERJADI SATU NIK DUA NAMA
- 28 Mei 2024
- Dibaca 3164 Kali
Bagikan Via:
PENJELASAN PENOLAKAN AKTE KELAHIRAN KARENA TERJADI SATU NIK DUA NAMA
Hari ni pihak Staf Operator Lahbako Kelurahan Kranjingan turun langsung memberikan sosialisasi kepada warga yang mempunyai masalah mempunya satu NIK namun terdapat dua nama. apa saja yang harus dilakukan dan data-data apa saja yang perlu dilakukan pada saat masalah penerbitan NIK ganda.
Melakukan permohonan dengan mengisi formular dan melengkapi persyaratan ke petugas kecamatan. Membawa persyaratan seperti KK atau KTP pembanding. Petugas akan melakukan verifikasi permohonan melalui KLAMPID dan melakukan unduh KK.
Sementara itu mengenai NIK yang tercantum pada Akta Kelahiran,. NIK saat ini tidak lagi harus mewajibkan sesuai tanggal lahir dan membedakan jenis kelamin. Namun NIK pada e-KTP dapat dirubah bila NIK KTP tidak sesuai dengan tanggal lahir harus segera di perbaikiNIK e-KTP yang beda dengan NIK yang tercantum di KK bisa diperbaharui datanya. Segera lakukan perubahan update data NIK KK di kantor dukcapil terdekat.