logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberjambe

Perkuat Tata Kelola Dana Desa, Camat Sumberjambe Ikuti Sosialisasi BPK

  • 12 Oktober 2026
  • Dibaca 307 Kali
Bagikan Via:
perkuat-tata-kelola-dana-desa-camat-sumberjambe-ikuti-sosialisasi-bpk-20261012

Perkuat Tata Kelola Dana Desa, Camat Sumberjambe Ikuti Sosialisasi BPK

JEMBER, 12 OKTOBER 2026 – Camat Sumberjambe, Umar Faroek, S.P., menghadiri kegiatan Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Aston Jember Hotel & Conference Center, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman aparatur pemerintahan desa mengenai pentingnya pengelolaan keuangan yang transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Jember, Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., para camat, kepala desa, lurah, serta unsur terkait lainnya. Acara dibuka oleh Fransiskus Hariyanto, yang dalam kegiatan tersebut menyampaikan pembukaan sosialisasi. Adapun jabatan resmi Fransiskus Hariyanto belum dapat dipastikan berdasarkan informasi publik yang ditemukan, sehingga perlu dikonfirmasi kepada penyelenggara untuk pencantuman yang akurat.

Sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa menjadi forum penting bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk memperkuat pemahaman mengenai tata kelola keuangan. Dana desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Oleh karena itu, pengelolaannya perlu dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban.

Kehadiran Camat Sumberjambe dalam kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan di wilayah kecamatan. Pemahaman yang baik mengenai prinsip akuntabilitas diharapkan dapat diteruskan kepada pemerintah desa agar pelaksanaan program dan penggunaan anggaran semakin tertib serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Faroek menilai pengelolaan dana desa tidak hanya berkaitan dengan pelaksanaan administrasi dan penyusunan laporan, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, setiap penggunaan anggaran perlu didasarkan pada perencanaan yang jelas, pelaksanaan yang sesuai aturan, serta dokumentasi yang lengkap.

“Pengelolaan dana desa harus benar-benar diperhatikan sejak perencanaan sampai pertanggungjawabannya. Setiap anggaran yang digunakan harus jelas peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan. Kami berharap melalui sosialisasi ini, pemahaman seluruh jajaran semakin baik sehingga pemerintah desa dapat bekerja lebih tertib, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Faroek.

Ia juga berharap materi dan pemahaman yang diperoleh dalam kegiatan tersebut dapat menjadi bekal bagi pemerintah desa dalam menjalankan tata kelola keuangan yang lebih baik. Koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dinilai penting untuk mendukung kelancaran administrasi sekaligus meminimalkan kekeliruan dalam pelaksanaan pengelolaan anggaran.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman mengenai pentingnya akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kabupaten Jember. Dengan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan sesuai aturan, dana desa diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

(wd)

Galeri Foto