Persiapan Rembug Kelompok Rentan 2026 Dimatangkan, Libatkan Lembaga Masyarakat dan Akademisi
- 01 Mei 2026
- Dibaca 180 Kali
Bagikan Via:
Persiapan Rembug Kelompok Rentan 2026 Dimatangkan, Libatkan Lembaga Masyarakat dan Akademisi
JEMBER, 01 MEI 2026 - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember melalui Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender menggelar rapat persiapan kegiatan Rembug Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Lansia tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 30 April 2026 pukul 09.00 hingga 12.00 WIB di ruang rapat kantor Dinsos PPPA, Jalan Kalimantan.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan lembaga masyarakat (LM) dan akademisi, di antaranya Migrant Care, Pusat Studi Gender (PSG) Unej, Stapa, serta Yayasan Prakarsa Swadaya Masyarakat (YPSM). Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bagian penting dalam memperkaya perspektif dan memastikan keterlibatan multipihak dalam proses perencanaan kegiatan yang menyasar kelompok rentan.
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender Dinsos PPPA Jember, dr. Oktavia Wahyu Krisna Murti, M.M, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menggali dan mengumpulkan berbagai informasi, ide, serta masukan dari berbagai pihak.
“Rembug ini menjadi ruang partisipatif untuk memastikan suara perempuan, anak, disabilitas, dan lansia dapat terakomodasi secara maksimal dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Dalam hasil rapat, disepakati pembentukan fasilitator yang secara khusus berfokus pada masing-masing kelompok sasaran. Fasilitator tersebut nantinya akan berperan dalam mendampingi jalannya rembug agar diskusi dapat berjalan efektif dan sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok. Selain itu, dilakukan pula pengelompokan sekaligus pembagian tugas fasilitator guna memastikan pendampingan berjalan optimal.
Diskusi juga menyoroti pentingnya peran lembaga masyarakat dan media dalam menyuarakan isu-isu kelompok rentan. Kolaborasi ini dinilai krusial untuk memperkuat advokasi serta meningkatkan kesadaran publik terhadap hak dan kebutuhan kelompok tersebut.
Lebih lanjut, Oktavia menambahkan bahwa berbagai aspirasi dari lembaga masyarakat berhasil dihimpun melalui pengisian formulir daring (google form). “Aspirasi yang masuk akan kami olah sebagai bahan penyusunan agenda rembug agar lebih tepat sasaran,” imbuhnya.
Salah satu keputusan penting dalam rapat ini adalah perubahan jadwal pelaksanaan kegiatan. Semula direncanakan pada 6 Mei 2026, kegiatan rembug tersebut diundur menjadi 13 Mei 2026 guna memaksimalkan persiapan dan koordinasi antar pihak.
Secara keseluruhan, kegiatan persiapan ini berlangsung lancar dan produktif, serta diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam penyelenggaraan rembug yang inklusif dan berdampak nyata bagi kelompok rentan di Kabupaten Jember. (wln)