logo ppid jember kim
Oleh : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM

Satukan Langkah, Pemkab Jember Sesuaikan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2026

  • 02 September 2026
  • Dibaca 25 Kali
Bagikan Via:
satukan-langkah-pemkab-jember-sesuaikan-rencana-aksi-reformasi-birokrasi-2026-20260903

Satukan Langkah, Pemkab Jember Sesuaikan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2026

JEMBER, 02 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan penguatan tata kelola pemerintahan melalui penyesuaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyesuaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, yang bertempat di Lobby Bupati Jember, Kantor Pemkab Jember Lantai 2.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Asisten Administrasi Umum Nomor 000.8.6.2/673/35.09.1.31/2026 tanggal 28 Agustus 2026 tentang Penyesuaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Penyesuaian juga mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026, serta hasil evaluasi ex-ante yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Jember.

Dalam rapat tersebut, perangkat daerah melakukan pembahasan dan penyesuaian terhadap sasaran, indikator, serta kegiatan utama Reformasi Birokrasi Tahun 2026. Penyesuaian dilakukan agar pelaksanaan Rencana Aksi RB dapat selaras dengan kebijakan nasional sekaligus menjawab hasil evaluasi yang telah dilakukan.

BKPSDM Kabupaten Jember turut melakukan penyesuaian konsep sasaran, indikator, dan kegiatan utama Reformasi Birokrasi yang menjadi bagian dari Rencana Aksi RB Tahun 2026.

Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya BKPSDM Kabupaten Jember, Agung Wicahyo, SSTP, M.Si, menjelaskan bahwa proses penyesuaian ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh rencana aksi yang disusun memiliki arah, indikator, dan target yang jelas.

“Penyesuaian ini dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap kebijakan yang telah ditetapkan, termasuk Surat Edaran Menteri PANRB dan hasil evaluasi ex-ante dari Inspektorat Kabupaten Jember. Harapannya, sasaran, indikator, dan kegiatan utama yang disusun dapat semakin selaras serta mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2026 secara optimal,” ujar Agung.

Menurutnya, Reformasi Birokrasi membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh perangkat daerah. Karena itu, setiap rencana aksi perlu disusun secara terukur dan berorientasi pada hasil agar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Melalui penyesuaian Rencana Aksi Reformasi Birokrasi Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Jember diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan birokrasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. BKPSDM Kabupaten Jember pun terus berkomitmen mendukung pengembangan manajemen aparatur sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional dan berdampak. (dik)

Galeri Foto