logo ppid jember kim
Oleh : Bagian Tata Pemerintahan

Sempurnakan Evaluasi Kinerja Daerah, Bagian Tapem Jember Fasilitasi Verifikasi LPPD 2025

  • 11 Agustus 2026
  • Dibaca 32 Kali
Bagikan Via:
sempurnakan-evaluasi-kinerja-daerah-bagian-tapem-jember-fasilitasi-verifikasi-lppd-2025-20260813

Sempurnakan Evaluasi Kinerja Daerah, Bagian Tapem Jember Fasilitasi Verifikasi LPPD 2025

JEMBER, 11 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) memfasilitasi klarifikasi data capaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Jember Tahun 2025. Agenda ini digelar bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat TP3D, Selasa 11 Agustus 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap LPPD Kabupaten/Kota Tahun 2025. Evaluasi ini bertujuan memastikan kesesuaian capaian kinerja Pemkab Jember berdasarkan data dan indikator yang telah dilaporkan.

Dalam pertemuan tersebut, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jatim mengutus Miqdad Haqqony, S.IP. dan Eko Luthfi Rokhmansyah, S.H. Kehadiran tim verifikator provinsi ini berfokus pada pemeriksaan ulang kesesuaian antara dokumen pendukung dengan realisasi lapangan.

Sebagai penyelenggara dan fasilitator, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jember mengordinasikan seluruh perangkat daerah terkait untuk menyediakan data pendukung secara lengkap dan akurat.

Perwakilan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Jember, Esty Puji Setyani, S.E., M.Si., menegaskan pentingnya proses pencocokan data ini bagi perbaikan kinerja daerah.

"Melalui pelaksanaan klarifikasi yang terkoordinasi, Pemkab Jember berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyusunan LPPD serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data," ujar Esty.

LPPD sendiri merupakan laporan wajib tahunan dari kepala daerah kepada Pemerintah Pusat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta pelaksanaan tugas pembantuan. Mengingat cakupannya yang melingkupi berbagai sektor, proses penyusunannya memerlukan sinergi Lintas Perangkat Daerah secara terintegrasi.

Proses verifikasi ini sekaligus menjadi ruang diskusi lintas tingkat pemerintah untuk menyamakan persepsi antara Pemkab Jember dan Pemprov Jawa Timur. Kehadiran verifikator provinsi memberi masukan konstruktif terhadap penyempurnaan laporan kinerja Pemkab Jember.

Bagi Pemkab Jember, evaluasi LPPD tidak sekadar gugur kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk mengukur performa tata kelola publik. Hasil evaluasi ini nantinya dijadikan bahan refleksi dan perbaikan pada periode anggaran berikutnya.

Melalui sinergi antarperangkat daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel, evaluasi ini diharapkan menghasilkan data LPPD Tahun Anggaran 2025 yang sahih dan objektif. Data yang valid ini kelak menjadi pijakan utama Pemkab Jember dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. (zee)

Galeri Foto