logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak

UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember Reunifikasi Klien ODGJ ke Keluarga di Desa Wirowongso

  • 23 Juni 2026
  • Dibaca 2 Kali
Bagikan Via:
uptd-liposos-dinsos-pppa-jember-reunifikasi-klien-odgj-ke-keluarga-di-desa-wirowongso-20260623

UPTD Liposos Dinsos PPPA Jember Reunifikasi Klien ODGJ ke Keluarga di Desa Wirowongso

JEMBER, 23 JUNI 2026- UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember kembali melaksanakan kegiatan reunifikasi klien ke keluarga. Kali ini, seorang klien bernama (Msy) dipulangkan ke keluarganya di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung, Selasa 23 Juni 2026

Kegiatan reunifikasi dilakukan setelah kondisi klien dinilai membaik dan menyampaikan keinginan untuk kembali ke lingkungan keluarga. Proses tersebut dilaksanakan melalui asesmen serta koordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan klien dapat diterima dan memperoleh pendampingan yang memadai setelah kembali ke masyarakat.

Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Roni Efendi, S.STP, mengatakan bahwa reunifikasi merupakan bagian dari upaya pemulihan sosial bagi warga yang pernah menjalani perawatan maupun penanganan di lembaga sosial dan kesehatan jiwa.

“Reunifikasi dilakukan setelah kami memastikan kondisi klien cukup stabil dan terdapat dukungan dari keluarga maupun lingkungan sekitar. Harapannya, klien dapat melanjutkan proses pemulihan di tengah keluarga dengan pendampingan yang tepat,” ujarnya.

Sebelum proses pemulangan dilakukan, petugas UPTD Liposos berkoordinasi dengan Puskesmas Ajung serta perangkat Desa Wirowongso. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan dan pengawasan sosial terhadap klien setelah kembali ke rumah.

Berdasarkan hasil asesmen, Misyono diketahui merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang. Gangguan kejiwaan yang dialaminya bermula setelah mengalami kecelakaan. Dalam perjalanan hidupnya, klien juga menghadapi sejumlah peristiwa berat yang memengaruhi kondisi psikologisnya.

Misyono diketahui pernah menikah dan memiliki anak dari pihak istrinya. Namun, anak tersebut meninggal dunia. Tidak lama kemudian, sekitar satu bulan lalu, sang istri juga meninggal dunia akibat komplikasi penyakit. Setelah kehilangan dua orang terdekatnya, kondisi emosional klien memburuk dan ia kerap menunjukkan perilaku mengamuk sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut.

Setelah menjalani perawatan di RSJ Lawang dan kondisi kesehatannya berangsur membaik, klien akhirnya dipulangkan ke rumahnya di Desa Wirowongso. Dalam proses reunifikasi tersebut, Misyono diterima dengan baik oleh pihak keluarga, khususnya sepupunya yang bersedia memberikan dukungan dan pendampingan.

Kegiatan ini melibatkan personel UPTD Liposos bersama perangkat Desa Wirowongso serta keluarga klien. Dinsos PPPA Jember berharap dukungan keluarga, masyarakat, dan layanan kesehatan setempat dapat membantu klien menjalani kehidupan yang lebih baik serta mencegah terjadinya kekambuhan di kemudian hari. (wln)

Galeri Foto