logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sumberjambe

Verifikasi Berkas Calon BPD Randuagung Libatkan Lintas Instansi

  • 26 Agustus 2026
  • Dibaca 71 Kali
Bagikan Via:
verifikasi-berkas-calon-bpd-randuagung-libatkan-lintas-instansi-20260826

Verifikasi Berkas Calon BPD Randuagung Libatkan Lintas Instansi

JEMBER, 26 AGUSTUS 2026 – Pemerintah Kecamatan Sumberjambe bersama sejumlah unsur terkait melaksanakan verifikasi berkas peserta pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Randuagung, Rabu, 26 Agustus 2026. Verifikasi dilakukan terhadap 12 peserta yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti proses pemilihan BPD, dengan kebutuhan sebanyak sembilan orang.

Kegiatan verifikasi ini menjadi salah satu tahapan lanjutan setelah sebelumnya Pemerintah Kecamatan Sumberjambe bersama Pemerintah Desa Randuagung melakukan persiapan pembentukan panitia pemilihan BPD. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap peserta yang telah mendaftar memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Desa Randuagung memiliki tujuh dusun yang menjadi bagian dalam proses keterwakilan masyarakat melalui BPD. Dari 12 peserta yang telah mendaftar, nantinya akan dipilih sebanyak sembilan orang untuk mengisi keanggotaan BPD Desa Randuagung sesuai mekanisme dan ketentuan pemilihan.

Verifikasi berkas dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan sejumlah unsur dan instansi. Tim yang melakukan pemeriksaan antara lain berasal dari Kecamatan Sumberjambe, puskesmas, unsur pendidikan, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Kepolisian Sektor (Polsek), serta unsur terkait lainnya.

Pemeriksaan dilakukan untuk melihat kelengkapan dan kesesuaian dokumen yang diserahkan peserta. Keterlibatan lintas sektor tersebut diharapkan dapat membuat proses verifikasi berjalan lebih objektif dan cermat, sekaligus memastikan setiap tahapan dilaksanakan secara tertib.

Kasi Pemerintahan dan Ketenteraman serta Ketertiban (Pem dan Trantib) Kecamatan Sumberjambe, H. Horyakin, ST, mengatakan verifikasi dilakukan untuk memastikan berkas para peserta sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

“Kami hari ini melakukan verifikasi berkas dari 12 peserta yang sudah mendaftar. Kami periksa satu per satu untuk memastikan persyaratannya lengkap dan sesuai ketentuan. Prosesnya kami lakukan bersama beberapa unsur agar pemeriksaannya lebih teliti,” ujar Horyakin.

Menurutnya, keterlibatan sejumlah instansi dalam proses verifikasi merupakan bagian dari upaya menjaga proses pemilihan BPD agar berjalan tertib dan sesuai aturan. Masing-masing unsur melakukan pemeriksaan sesuai bidang dan dokumen yang menjadi kewenangannya.

“Harapannya semua berkas bisa diverifikasi dengan baik dan proses selanjutnya dapat berjalan lancar. Yang penting semua peserta mendapatkan proses pemeriksaan yang sama dan sesuai aturan,” lanjutnya.

Verifikasi berkas ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pemilihan BPD Desa Randuagung tahun 2026. Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Sumberjambe telah melakukan koordinasi awal terkait pembentukan panitia pemilihan BPD di Desa Randuagung pada April lalu.

Tahapan tersebut dilakukan mengingat masa jabatan BPD Desa Randuagung akan berakhir pada 3 Desember 2026. Dengan adanya proses yang dilaksanakan secara bertahap, diharapkan seluruh rangkaian pemilihan dapat berjalan tepat waktu dan tidak mengganggu keberlangsungan fungsi kelembagaan desa.

Pemerintah Kecamatan Sumberjambe terus melakukan pendampingan terhadap tahapan pemilihan BPD agar pelaksanaannya berjalan transparan, tertib, dan sesuai ketentuan. Melalui proses verifikasi yang melibatkan berbagai unsur, diharapkan calon yang mengikuti tahapan selanjutnya benar-benar memenuhi persyaratan dan dapat menjadi bagian dari kelembagaan BPD Desa Randuagung.

(wd)

Galeri Foto