Reses DPRD di Sumberbaru, Masyarakat Soroti Aspirasi Pembangunan dan Kondisi Program Pokir
- 14 Maret 2026
- Dibaca 305 Kali
Bagikan Via:
Reses DPRD di Sumberbaru, Masyarakat Soroti Aspirasi Pembangunan dan Kondisi Program Pokir
JEMBER, 14 MARET 2026 - Anggota DPRD Kabupaten Jember Ghofir dari Komisi B menggelar kegiatan reses di Desa Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Kamis, 12 Maret 2026. Kegiatan tersebut dihadiri tokoh masyarakat, ulama, serta pengurus organisasi keagamaan di tingkat kecamatan dan desa.
Reses yang merupakan agenda masa jeda persidangan DPRD itu menjadi forum bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus berdialog langsung dengan wakil rakyat. Dalam kesempatan tersebut, berbagai persoalan yang berkaitan dengan pembangunan dan program aspirasi masyarakat turut dibahas.
Dalam sambutannya, Ghofir menjelaskan fungsi reses sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi yang nantinya akan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui DPRD.
“Reses itu ya itu, Serap Aspirasi Masyarakat. Artinya apa? Apa-apa yang unek-unek di panjenengan di bawah, di masyarakat, itu bisa disampaikan melalui forum ini, Reses ini, melalui kami nanti,” ujar Ghofir.
Ia menambahkan bahwa aspirasi yang disampaikan masyarakat biasanya akan dihimpun dan dibawa dalam pembahasan di tingkat legislatif untuk disampaikan kepada pihak eksekutif.
Namun dalam forum tersebut, Ghofir juga menjelaskan bahwa sejumlah program aspirasi yang diajukan melalui mekanisme Pokok Pikiran (Pokir) DPRD beberapa waktu terakhir masih menghadapi berbagai penyesuaian kebijakan anggaran.
“Mohon maaf sebesar-besarnya, karena memang untuk tahun ini, mulai 2025, 2026, bahkan ini sampai 2027, sampai sekarang ini masih belum ada kejelasan terkait program-program ke depan khususnya di Kabupaten Jember,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut berkaitan dengan berbagai kebijakan penyesuaian anggaran pemerintah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Mulai dari tingkat bawah, desa sampai ke tingkat yang paling atas, ke pusat itu semuanya diefisiensi,” ujar Ghofir.
Dalam forum yang sama, tokoh masyarakat Khotib Ali juga menyampaikan pandangannya terkait pentingnya aspirasi masyarakat tetap disampaikan melalui wakil rakyat. Ia menegaskan bahwa reses merupakan sarana untuk membawa berbagai usulan masyarakat ke dalam forum pembahasan di DPRD.
“Reses adalah serap aspirasi, oleh-oleh yang akan dibawa ke persidangan di kantor DPRD,” ujar Khotib Ali.
Beberapa aspirasi yang muncul dalam forum tersebut di antaranya berkaitan dengan pembangunan sarana ibadah, fasilitas pendidikan keagamaan, hingga perbaikan infrastruktur lingkungan di sejumlah wilayah.
Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialogis dengan partisipasi berbagai unsur masyarakat, termasuk pengurus organisasi dari lingkungan Nahdlatul Ulama tingkat kecamatan. Forum tersebut juga menjadi sarana silaturahmi antara masyarakat dan wakil rakyat di daerah pemilihan.
Reses kemudian ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh tokoh agama setempat. Melalui kegiatan tersebut diharapkan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pembahasan dalam proses kebijakan pembangunan daerah ke depan. (gil)