BKPSDM Jember Kawal 60 PNS untuk mengikuti Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat di Kantor Regional II BKN Surabaya
- 17 September 2026
- Dibaca 14 Kali
Bagikan Via:
BKPSDM Jember Kawal 60 PNS untuk mengikuti Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat di Kantor Regional II BKN Surabaya
JEMBER, 17 SEPTEMBER 2026– Sebanyak 60 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Tahun 2026. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya pada hari Kamis, 17 September 2026.
Pelaksanaan ujian ini menjadi salah satu bagian dari proses pengelolaan kepegawaian, khususnya dalam mendukung pengembangan karier sekaligus peningkatan kompetensi PNS sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kabupaten Jember, Djoko Kariono, S.Sos., M.Si., mengatakan bahwa ujian tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan proses kenaikan pangkat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendorong PNS untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya.
“Ujian ini merupakan salah satu tahapan dalam pengembangan karier PNS. Di sisi lain, proses ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kompetensi, sehingga PNS memiliki kesiapan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan tuntutan organisasi,” ujar Djoko.
Menurutnya, pengembangan kompetensi aparatur menjadi hal penting seiring dengan dinamika tugas pemerintahan dan kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang. Karena itu, PNS perlu memiliki kemampuan yang sesuai dengan bidang tugas serta terus meningkatkan pengetahuan dan kapasitasnya.
BKPSDM Kabupaten Jember terus mendorong pengelolaan kepegawaian yang tertib dan sesuai regulasi. Pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat melalui fasilitas BKN juga menjadi bagian dari upaya memberikan layanan kepegawaian yang mendukung pengembangan profesionalisme aparatur.
Djoko berharap para peserta dapat mengikuti seluruh tahapan ujian dengan baik dan menjadikan proses tersebut sebagai bagian dari peningkatan kapasitas diri.
“Harapannya, seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh. Selain mendukung proses pengembangan karier, yang lebih penting adalah bagaimana kompetensi yang dimiliki dapat terus berkembang dan memberikan manfaat dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (dik)