KELURAHAN KEPATIHAN BERSAMA BPN LAKSANAKAN SIDANG PENGURUSAN BALIK NAMA SERTIFIKAT TANAH WARGA
- 13 Oktober 2026
- Dibaca 61 Kali
Bagikan Via:
KELURAHAN KEPATIHAN BERSAMA BPN LAKSANAKAN SIDANG PENGURUSAN BALIK NAMA SERTIFIKAT TANAH WARGA
Pada Selasa, 13 Oktober 2026, dilaksanakan kegiatan sidang dalam rangka pengurusan balik nama sertifikat tanah milik warga di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. Kegiatan ini melibatkan petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama staf Kelurahan Kepatihan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat dalam urusan administrasi pertanahan.Dalam kegiatan tersebut, petugas BPN melaksanakan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dokumen dan keterangan yang diperlukan dalam proses pengurusan balik nama sertifikat tanah,notaris sefi serta Staf Kelurahan Kepatihan, Erfan, turut hadir untuk mendampingi pelaksanaan kegiatan serta membantu memberikan dukungan administrasi sesuai dengan kewenangan kelurahan.Pelaksanaan sidang ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengurusan administrasi pertanahan guna mendukung tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Melalui koordinasi antara BPN dan pihak kelurahan, diharapkan proses pengurusan dokumen pertanahan dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kelurahan Kepatihan terus berupaya memberikan pelayanan administrasi yang optimal kepada masyarakat, termasuk memfasilitasi koordinasi dengan instansi terkait dalam pengurusan dokumen pertanahan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat memperoleh kemudahan dalam memenuhi persyaratan administrasi serta mendapatkan kejelasan mengenai tahapan pengurusan balik nama sertifikat tanah.Kelurahan Kepatihan, melayani masyarakat dengan komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang tertib, transparan, dan profesional.