logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sukorambi

Musdes Karangpring Bahas P-APBDes dan Tetapkan RKPDes 2027, Camat Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

  • 02 November 2026
  • Dibaca 305 Kali
Bagikan Via:
musdes-karangpring-bahas-p-apbdes-dan-tetapkan-rkpdes-2027-camat-tekankan-anggaran-tepat-sasaran-20261102

Musdes Karangpring Bahas P-APBDes dan Tetapkan RKPDes 2027, Camat Tekankan Anggaran Tepat Sasaran

JEMBER, 02 NOVEMBER 2026 – Pemerintah Desa Karangpring menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes) serta Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 di Pendopo Desa Karangpring. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut menjadi forum pembahasan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Senin, 02 November 2026.

Musdes dihadiri Camat Sukorambi Mahmud Rizal, S.E., M.Si., beserta unsur Muspika Sukorambi, Kepala Desa Karangpring Ahmad Sahri, S.Pd., staf dan perangkat desa, serta Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangpring.

Dalam sambutannya, Mahmud Rizal menekankan agar perencanaan dan penggunaan anggaran desa benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat di lapangan. Setiap program harus disusun berdasarkan kondisi dan persoalan nyata yang dihadapi warga, sehingga anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat langsung.

“Penggunaan anggaran desa harus tepat sasaran dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa perlu melihat langsung kondisi di lapangan, menentukan skala prioritas, serta memastikan setiap program yang direncanakan memberikan manfaat bagi warga. Jangan sampai anggaran hanya terserap, tetapi hasilnya tidak dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangpring Ahmad Sahri menyampaikan kesiapan pemerintah desa dalam mengelola anggaran secara terencana dan bertanggung jawab untuk kepentingan masyarakat.

“Kami berkomitmen mengelola anggaran desa dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas masyarakat. Hasil musyawarah ini menjadi pedoman dalam menyusun program kerja agar pelaksanaannya berjalan sesuai perencanaan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Melalui Musdes ini, Pemerintah Desa Karangpring diharapkan mampu menyusun perencanaan pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan warga serta memastikan pengelolaan anggaran memberikan dampak nyata. Hal tersebut sejalan dengan komitmen Gus Bupati Jember Dr. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., dalam mendorong pembangunan yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. (hus)

Galeri Foto