logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Sukorambi

Musyawarah Desa Sukorambi Bentuk Panitia Pengisian BPD

  • 04 Mei 2026
  • Dibaca 833 Kali
Bagikan Via:
musyawarah-desa-sukorambi-bentuk-panitia-pengisian-bpd-20260504

Musyawarah Desa Sukorambi Bentuk Panitia Pengisian BPD

JEMBER, 04 MEI 2026 – Pemerintah Desa Sukorambi menggelar musyawarah desa untuk sosialisasi dan pembentukan panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Senin, 04 Mei 2026, di balai desa setempat.

Kegiatan dihadiri unsur Muspika Sukorambi, pemerintah desa, pendamping desa, pengurus dan anggota BPD periode sebelumnya, serta tokoh agama dan masyarakat.

Kepala Desa Sukorambi, H. Abdus Soim, menegaskan proses pengisian BPD harus berjalan transparan, partisipatif, dan sesuai ketentuan.

“BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa sekaligus penyalur aspirasi masyarakat. Karena itu, proses pengisiannya harus terbuka dan akuntabel,” ujarnya.

Camat Sukorambi, Musyafa, S.HI., M.M., menekankan pentingnya kepatuhan terhadap tahapan dan regulasi dalam pengisian BPD.

“Seluruh tahapan harus dilaksanakan sesuai aturan agar menghasilkan anggota BPD yang representatif dan berkualitas,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan peran BPD sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Muhammad Fawait, S.E., M.Sc, yang mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua BPD periode sebelumnya, Muchlis Saiful Rizal, memaparkan tugas dan fungsi BPD, meliputi pembahasan dan penetapan peraturan desa bersama kepala desa, penyaluran aspirasi masyarakat, serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

“BPD memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan pemerintahan desa agar tetap transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Forum musyawarah menyepakati pembentukan panitia pengisian BPD yang terdiri dari unsur perangkat desa, BPD periode sebelumnya dan tokoh masyarakat. Panitia bertugas menyusun jadwal, melaksanakan sosialisasi lanjutan, serta mengawal seluruh tahapan hingga penetapan anggota.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil musyawarah yang telah dilaksanakan.

Pemerintah desa berharap proses ini menghasilkan anggota BPD yang berintegritas dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (hus)

Galeri Foto