Pemilihan BPD Desa Pringgondani Masuki Tahap Verifikasi Berkas, Libatkan Tim Verifikasi Kecamatan
- 09 Juli 2026
- Dibaca 98 Kali
Bagikan Via:
Pemilihan BPD Desa Pringgondani Masuki Tahap Verifikasi Berkas, Libatkan Tim Verifikasi Kecamatan
JEMBER, 9 JULI 2026 – Setelah menghadiri kegiatan verifikasi berkas persyaratan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sumberjambe, Camat Sumberjambe Djoni Nurtjahjono, S.H., M.Si. melanjutkan agenda kerja dengan menghadiri kegiatan serupa di Desa Pringgondani, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, pada Kamis (9/7/2026). Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.30 WIB tersebut merupakan bagian dari tahapan pemilihan anggota BPD yang dilaksanakan secara transparan, tertib, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kedatangan Camat Sumberjambe disambut langsung oleh Kepala Desa Pringgondani yang akrab disapa Yayan beserta jajaran perangkat desa. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan dalam proses verifikasi menjadi bentuk dukungan terhadap terselenggaranya proses demokrasi desa yang berkualitas serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi.
Pelaksanaan verifikasi dipimpin oleh Panitia Pemilihan BPD Desa Pringgondani dengan Ketua Panitia Faikoh. Dalam proses tersebut, panitia bersama tim verifikasi melakukan penelitian terhadap seluruh dokumen persyaratan administrasi yang telah disampaikan oleh para bakal calon anggota BPD. Pemeriksaan dilakukan secara teliti guna memastikan kelengkapan dan kesesuaian berkas sebelum memasuki tahapan berikutnya.
Sebagaimana pelaksanaan di desa lainnya, kegiatan verifikasi turut melibatkan unsur Pengawas Bina Madrasah, Kapolsek Sumberjambe, Danramil Sumberjambe, serta Pengawas Dinas Pendidikan. Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menjamin proses seleksi berlangsung objektif, akuntabel, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh peserta.
Para peserta yang mengikuti verifikasi berasal dari sejumlah dusun di Desa Pringgondani, di antaranya Dusun Taman Burnih, Krajan, Bates, Sokokebun, serta dusun-dusun lainnya. Sejak kegiatan dimulai, para peserta hadir dengan penuh semangat dan mengikuti setiap tahapan sesuai arahan panitia. Antusiasme masyarakat menunjukkan tingginya kepedulian warga untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa melalui lembaga Badan Permusyawaratan Desa.
Selama proses berlangsung, panitia memberikan kesempatan kepada seluruh peserta untuk melakukan klarifikasi apabila terdapat dokumen yang memerlukan penyempurnaan. Dengan demikian, setiap bakal calon memperoleh kesempatan yang sama dalam memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Sumberjambe, Hor Yakin, S.T., menyampaikan bahwa tahapan verifikasi administrasi merupakan bagian yang sangat penting dalam proses pemilihan anggota BPD karena menjadi dasar untuk memastikan seluruh bakal calon telah memenuhi persyaratan yang berlaku.
"Verifikasi administrasi bukan sekadar memeriksa kelengkapan berkas, tetapi juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan proses pemilihan anggota BPD yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami berharap seluruh tahapan berjalan lancar sehingga nantinya terpilih anggota BPD yang mampu menjalankan tugas sebagai mitra pemerintah desa sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat," ujarnya.
Pelaksanaan verifikasi berkas calon anggota BPD di Desa Pringgondani juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember Dr. H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc. dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Melalui proses seleksi yang terbuka dan profesional, diharapkan Badan Permusyawaratan Desa mampu menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal demi mendukung terwujudnya Jember Baru, Jember Maju.
Kegiatan verifikasi berkas calon anggota BPD Desa Pringgondani berakhir pada pukul 12.30 WIB dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Seluruh tahapan berlangsung lancar berkat kerja sama panitia, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, serta seluruh peserta yang mengikuti proses seleksi dengan penuh tanggung jawab. (wd)