logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Panti

Pemungutan Suara Pengisian Anggota BPD Desa Panti,Kecamatan Panti Tahun 2026

  • 08 Juli 2026
  • Dibaca 30 Kali
Bagikan Via:
pemungutan-suara-pengisian-anggota-bpd-desa-pantikecamatan-panti-tahun-2026-20260710

Pemungutan Suara Pengisian Anggota BPD Desa Panti,Kecamatan Panti Tahun 2026

Panti, 08 Juli 2026 - Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Panti Kecamatan Panti untuk masa jabatan 2026–2034 yang berjumlah 14 orang di hadiri langsung oleh bapak camat panti Hendra Kusuma,S.Sos,M.M mulai memasuki tahapan penentuan perwakilan dari masing-masing dusun. Panitia memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat dilaksanakan secara terbuka, Transparan, Dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelaksanaan pemilihan berlangsung di pendopo Desa Panti, Rabu, 08 Juli 2026. Ketua Panitia Pemilihan BPD Desa Panti, Suliman, Mengatakan bahwa pengisian keanggotaan BPD dilakukan dengan mengedepankan prinsip demokrasi, Keterwakilan wilayah, Serta partisipasi masyarakat desa.

Menurut Suliman, Jumlah kuota anggota BPD yang dialokasikan untuk setiap dusun telah disesuaikan dengan jumlah penduduk serta kebutuhan keterwakilan wilayah di Desa Panti. “Panitia berkomitmen menjalankan seluruh tahapan pemilihan dengan prinsip jujur, Adil, Dan mengedepankan partisipasi masyarakat. Penentuan kuota anggota BPD di setiap dusun telah disesuaikan dengan jumlah penduduk dan keterwakilan wilayah, Sehingga seluruh masyarakat Desa Panti memiliki kesempatan untuk terwakili dalam lembaga permusyawaratan desa,” ujarnya. Ia menjelaskan, Mekanisme pemilihan dilakukan secara fleksibel sesuai kondisi di masing-masing dusun. Apabila jumlah calon yang mendaftar sama dengan jumlah kursi yang tersedia, Maka proses pengisian anggota BPD dapat dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat tanpa harus melalui pemungutan suara.

Camat Panti, Hendra Kusuma,S.Sos,M.M mengapresiasi pelaksanaan tahapan pemilihan anggota BPD di Desa Panti yang berlangsung kondusif dan sesuai regulasi. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik. “Kami berharap proses pemilihan ini dapat menghasilkan anggota BPD yang memiliki kapasitas, Integritas, Dan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. BPD merupakan mitra penting pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan akuntabel,” ujarnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana yang harmonis selama proses pemilihan berlangsung serta menghormati hasil yang nantinya ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku. “Siapa pun yang terpilih nantinya harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Yang terpenting adalah bagaimana BPD dan pemerintah desa dapat bersinergi demi kemajuan Desa Panti dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Selama proses pemilihan berlangsung, Situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran Babinkamtibmas bersama unsur terkait turut membantu menjaga keamanan dan ketertiban sehingga seluruh tahapan pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar dan tertib. Berdasarkan hasil pemilihan, Anggota BPD yang terpilih untuk periode 2026–2034 yaitu HILYA EKA ALFIAN F sebagai perwakilan Dusun Wonolangu, KHOIRULLAH, FIRDA FITRIYA STIVANI sebagai perwakilan Dusun Krajan, ZAINULLAH FARID sebagai Perwakilan Dusun Gebang Langkap, DEDEN HERMAWANJ Sebagai Perwakilan Dusun Prapah, MUHAMMAD IQBAL FATHONI ROMADHON Sebagai Perwakilan Dusun Krajan Selatan, JIHADI BAQIL AZIZ, DINI ISTIQOMAH Sebagai Perwakilan Dusun Darungan, MUHAMMAD LUQMAN HAKIM Sebagai Perwakilan Dusun Gebang. Melalui pemilihan ini diharapkan anggota BPD yang terpilih dapat menjadi perwakilan masyarakat dalam menampung dan menyampaikan aspirasi warga demi mendukung kemajuan dan pembangunan Desa Piasan pada periode mendatang.


Galeri Foto