logo ppid jember kim
Oleh : Badan Pendapatan Daerah

Sinergi Bapenda Bersama Tim Gabungan, Tingkatkan Pemahaman Opsen PKB dan BBNKB di Kecamatan Rambipuji

  • 31 Juli 2026
  • Dibaca 24 Kali
Bagikan Via:
sinergi-bapenda-bersama-tim-gabungan-tingkatkan-pemahaman-opsen-pkb-dan-bbnkb-di-kecamatan-rambipuji-20260801

Sinergi Bapenda Bersama Tim Gabungan, Tingkatkan Pemahaman Opsen PKB dan BBNKB di Kecamatan Rambipuji

JEMBER, 31 JULI 2026 – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kecamatan Rambipuji, Kamis 30 Juli 2026. Kegiatan kolaboratif ini melibatkan Bapenda Provinsi Jawa Timur wilayah Jember, Jasa Raharja Cabang Jember, Samsat Jember, serta Satlantas Polres Jember.

Sosialisasi ini diikuti oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) beserta para perangkat desa se-Kecamatan Rambipuji. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah di tingkat kecamatan dan desa terkait aturan perpajakan kendaraan bermotor, sehingga informasi yang akurat dapat diteruskan langsung kepada masyarakat.

Sejumlah materi strategis dipaparkan oleh para narasumber, mulai dari tata cara pembayaran PKB, mekanisme penyelesaian tunggakan, hingga ragam inovasi layanan Samsat yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.

Selain masalah pajak, Jasa Raharja turut memberikan pemahaman mendalam mengenai program jaminan kecelakaan lalu lintas. Materi yang disosialisasikan mencakup persyaratan dan mekanisme pengajuan santunan, hingga cakupan hak korban, termasuk jaminan bagi korban meninggal dunia sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam ajang tersebut, penyelenggara menegaskan bahwa tarif PKB dan BBNKB pada tahun 2026 tidak mengalami kenaikan alias tetap sama seperti tarif periode 2024–2025. Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk selalu membayar pajak tepat waktu guna menghindari sanksi administratif dan denda Jasa Raharja akibat keterlambatan.

Kasubid Pendataan dan Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Bapenda Kabupaten Jember, Fitri Hartami, S.H., menyampaikan bahwa keterlibatan aparatur lokal sangat krusial agar tidak terjadi kesalahpahaman informasi di tengah publik.

"Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan aparatur kecamatan dan desa memahami mekanisme pembayaran PKB dan Opsen PKB, termasuk berbagai fasilitas layanan Samsat. Harapannya, informasi ini sampai ke masyarakat sehingga kesadaran membayar pajak tepat waktu kian meningkat. Kami tegaskan, tarif PKB dan BBNKB tahun 2026 tidak naik," ujar Fitri.

Pihak Bapenda Kabupaten Jember bersama tim gabungan berharap para perangkat desa dapat berperan aktif sebagai edukator di masyarakat. Peningkatan kepatuhan wajib pajak secara langsung akan mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi percepatan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Jember. (rih)

Galeri Foto