logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Arjasa

Verifikasi Berkas Bakal Calon BPD Darsono, Wujudkan Proses Demokrasi Desa yang Berkualitas

  • 22 Juni 2026
  • Dibaca 16 Kali
Bagikan Via:
verifikasi-berkas-bakal-calon-bpd-darsono-wujudkan-proses-demokrasi-desa-yang-berkualitas-20260623

Verifikasi Berkas Bakal Calon BPD Darsono, Wujudkan Proses Demokrasi Desa yang Berkualitas

JEMBER, 22 JUNI 2026 – Pemerintah Kecamatan Arjasa bersama unsur Muspika melaksanakan kegiatan verifikasi berkas persyaratan bakal calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Darsono periode 2026–2034.

Kegiatan yang berlangsung di Desa Darsono pada Senin, 22 Juni 2026 tersebut merupakan bagian penting dari tahapan penjaringan calon anggota BPD guna memastikan seluruh peserta memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Verifikasi dilakukan secara cermat dan menyeluruh terhadap dokumen yang telah diserahkan oleh para bakal calon. Tim verifikasi yang terdiri dari unsur Kecamatan Arjasa, pemerintah desa, serta pihak terkait melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas administrasi.

Langkah ini bertujuan untuk menjamin proses pemilihan BPD berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel sehingga mampu menghasilkan anggota BPD yang berkualitas dan representatif.

Camat Arjasa, Andri Purnomo, S.T., M.Si., menegaskan bahwa proses verifikasi merupakan tahapan krusial dalam pelaksanaan pemilihan anggota BPD. Menurutnya, ketelitian dalam pemeriksaan berkas akan menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya proses demokrasi desa yang sehat dan sesuai regulasi.

"Verifikasi berkas ini bukan sekadar memenuhi tahapan administrasi, tetapi juga menjadi upaya untuk memastikan bahwa seluruh bakal calon yang mengikuti proses pemilihan benar-benar memenuhi syarat sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan. Kami berharap proses ini dapat melahirkan anggota BPD yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen untuk mengawal pembangunan dan aspirasi masyarakat Desa Darsono," ujarnya.

Lebih lanjut, Andri Purnomo menyampaikan bahwa BPD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain menjadi mitra pemerintah desa, BPD juga berfungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.

Oleh karena itu, kata dia, proses seleksi calon anggota BPD harus dilakukan secara profesional agar menghasilkan figur-figur yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

Kegiatan verifikasi berlangsung lancar dengan dukungan seluruh pihak yang terlibat. Para bakal calon juga menunjukkan sikap kooperatif selama proses pemeriksaan berkas berlangsung. Hal ini mencerminkan komitmen bersama untuk menyukseskan tahapan pemilihan anggota BPD secara tertib dan sesuai aturan.

Melalui pelaksanaan verifikasi berkas bakal calon anggota BPD periode 2026–2034 ini, Pemerintah Kecamatan Arjasa berharap proses demokrasi di tingkat desa dapat berjalan semakin baik. Dengan terpilihnya anggota BPD yang kompeten dan berintegritas, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat dapat terus terjalin guna mendorong pembangunan Desa Darsono yang lebih maju, partisipatif, dan berkelanjutan. (aza)

Galeri Foto