VIRAL DI MEDIA SOSIAL, KECAMATAN JOMBANG UNGKAP FAKTA SEBENARNYA ADUAN WARGA, APAKAH BENAR YANG DI SAMPAIKAN YANG ADA DI VIDEO PAK PURNOMO?
- 22 Desember 2025
- Dibaca 611 Kali
Bagikan Via:
VIRAL DI MEDIA SOSIAL, KECAMATAN JOMBANG UNGKAP FAKTA SEBENARNYA ADUAN WARGA, APAKAH BENAR YANG DI SAMPAIKAN YANG ADA DI VIDEO PAK PURNOMO?
Jombang, – Pemerintah Kecamatan Jombang memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya video viral di media sosial yang diunggah oleh akun Pak Purnomo, yang memuat pengaduan seorang wanita yang mengaku bernama Ibu Sujiati dan menyatakan dirinya sebagai janda asal Desa Jombang, Kabupaten Jember, yang diusir oleh anak-anaknya.
Menanggapi informasi tersebut, Kecamatan Jombang segera melakukan koordinasi lintas pihak serta penelusuran langsung ke lapangan guna memastikan kebenaran data dan kondisi yang sebenarnya. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Berdasarkan hasil pengecekan data kependudukan dan konfirmasi dengan pihak keluarga, diketahui bahwa identitas wanita yang bersangkutan adalah Yuliatun, lahir di Jember pada 1 Juli 1980, dan berdomisili di Dusun Krajan I RT/RW 002/016 Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember. Yang bersangkutan berstatus menikah dan merupakan istri dari Abd. Rohman. Adapun nama “Sujiati” yang disebutkan dalam video viral tersebut diketahui merupakan nama ibu mertua, bukan nama asli yang bersangkutan.
Hasil verifikasi lapangan yang dipimpin langsung oleh Camat Jombang, Farisa Jamal Taslin, S.STP., M.M., menunjukkan bahwa Yuliatun bukan seorang janda sebagaimana yang disampaikan dalam video. Suaminya diketahui saat ini sedang bekerja di Pulau Bali untuk menafkahi keluarga. Yuliatun sebelumnya tinggal bersama mertuanya, namun akibat sering terjadi perselisihan dalam rumah tangga, yang bersangkutan kemudian membangun rumah sendiri di bagian belakang rumah mertuanya.
Dari keterangan pihak keluarga, diketahui pula bahwa Yuliatun memiliki sejumlah tanggungan hutang. Selain itu, yang bersangkutan memiliki dua orang anak, namun ditemukan fakta bahwa anak-anak tersebut tidak disekolahkan dan tidak diperkenankan bekerja. Peristiwa meninggalkan rumah yang dialami Yuliatun juga bukan merupakan kejadian pertama, karena sebelumnya yang bersangkutan pernah ditemukan di Terminal Malang dan telah dipulangkan ke rumah oleh pihak keluarga.
Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, Kecamatan Jombang telah melakukan koordinasi intensif dengan Pak Purnomo, anggota Kepolisian dari Lamongan, yang sebelumnya menangani persoalan tersebut. Melalui koordinasi tersebut, Yuliatun telah dipulangkan dari Lamongan menuju Jember dengan menggunakan transportasi bus umum. Pemerintah Kecamatan Jombang selanjutnya akan melakukan pemantauan lebih lanjut terhadap kondisi keluarga yang bersangkutan, khususnya terkait pemenuhan hak pendidikan anak-anak, serta memastikan adanya pendampingan apabila dibutuhkan.
Pemerintah Kecamatan Jombang mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dan berhati-hati dalam menyerap informasi yang beredar di media sosial, serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dikonfirmasi kebenarannya. Klarifikasi ini disampaikan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, objektif, dan sesuai dengan fakta di lapangan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik.