logo ppid jember kim
Oleh : Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan

Penanganan Pasca Panen Daun Tembakau Menggunakan Mesin Jahit

  • 10 September 2024
  • Dibaca 2560 Kali
Bagikan Via:
penanganan-pasca-panen-daun-tembakau-menggunakan-mesin-jahit

Penanganan Pasca Panen Daun Tembakau Menggunakan Mesin Jahit

Diawal bulan september ini lahan sewa seluas 1,7 ha yang ditanami tembakau milik salah satu petani( Siti Qomariyah) kelompok tani Sumber Rejeki Kelurahan Karangrejo Sumbersari mulai panen tembakau hari Senin, Tanggal 9 September 2024. Varietas tembakau yang ditanam adalah kasturi.Sebelum tembakau dipanen terlebih dahulu secara mandiri petani membuat tempat penjemuran yang tebuat dari bambu dengan tinggi 3 meter dengan atap plastik. Panen awal hari ini dilakukan pada 4 daun dari bawah. Untuk mempercepat proses pasca panen daun tembakau petani secara mandiri membeli mesin jahit daun tembakau.

Mesin jahit tembakau ini berukuran panjang 2 meter lebar 75 cm dan tinggi kaki 70 cm menggunakan tenaga listrik. Membutuhkan meja untuk menata daun tembakau 3 buah, bambu ukuran 2,15 meter untuk menggantung tembakau yang sudah dijahit.

Proses pasca panen tembakau setelah daun disortasi, daun tembakau sejumlah 40 lembar ditata diatas bambu selanjutnya daun tembakau dijahit menggunakan mesin jahit tembakau kemudian digantung di para-para yang sudah disiapkan untuk dijemur. Mesin jahit tembakau ini membutuhkan waktu sekitar 20 detik untuk menyelesaikan jahitan daun tembakau, sehingga dapat menghemat waktu. Dengan dibantu 6 orang tenaga kerja,dalam waktu 1 jam bisa menghasilkan 24 jahitan daun tembakau yang siap untuk dijemur.