logo ppid jember kim
Oleh : Kecamatan Ledokombo

Seleksi Administrasi Calon Anggota BPD Sumbersalak Digelar, 12 Peserta Ikuti Verifikasi Berkas

  • 11 September 2026
  • Dibaca 11 Kali
Bagikan Via:
seleksi-administrasi-calon-anggota-bpd-sumbersalak-digelar-12-peserta-ikuti-verifikasi-berkas-20260912

Seleksi Administrasi Calon Anggota BPD Sumbersalak Digelar, 12 Peserta Ikuti Verifikasi Berkas

JEMBER, 11 SEPTEMBER 2026 – Proses pengisian dan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, memasuki tahapan seleksi kelengkapan administrasi. Sebanyak 12 calon anggota BPD mengikuti verifikasi berkas yang dilaksanakan di Balai Desa Sumbersalak, Jumat 11 September 2026.

Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.00 WIB dengan melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Ledokombo, pemerintah desa, kepolisian, TNI, serta sejumlah unsur terkait sebagai tim verifikator.

Seleksi administrasi tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan setiap calon anggota BPD memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Verifikasi dilakukan secara terbuka dan cermat untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen masing-masing calon.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua Panitia Pengisian dan Pemilihan BPD Sumbersalak, Ubed Rovian, selaku penanggung jawab pelaksanaan seleksi.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Ledokombo Roni Herman Baza, AP, Kapolsek Ledokombo Iptu Andrias Suryo Rubedo, SH, Batuud Koramil Ledokombo Peltu Kusmanto yang mewakili Danramil Ledokombo, Ketua PGRI Kecamatan Ledokombo M. Halil, S.Pd, perwakilan KUA Kecamatan Ledokombo Bayu Ramadhanu, Kepala Desa Sumbersalak Suryono beserta perangkat desa, Kanit Ik Polsek Ledokombo Aiptu Sugeng Hariyanto, SH, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sumbersalak, panitia pengisian dan pemilihan BPD, serta 12 calon anggota BPD.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Ketua Panitia Ubed Rovian dan Camat Ledokombo Roni Herman Baza, AP. Setelah doa, kegiatan dilanjutkan dengan proses verifikasi berkas administrasi masing-masing calon oleh Tim Verifikator Kecamatan Ledokombo.

Dalam sambutannya, Camat Ledokombo Roni Herman Baza, AP menekankan pentingnya seluruh tahapan pengisian BPD dilaksanakan secara tertib, transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD bukan sekadar lembaga pelengkap pemerintahan desa, tetapi menjadi salah satu unsur penting dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat, menyalurkan aspirasi warga, serta ikut membangun tata kelola pemerintahan desa yang demokratis.

“Proses seleksi ini harus dilaksanakan secara objektif dan transparan. Setiap calon memiliki hak yang sama untuk mengikuti tahapan sesuai dengan ketentuan. Yang paling penting adalah kelengkapan dan keabsahan persyaratan administrasi dapat dipastikan dengan baik,” ujar Roni.

Ia juga mengingatkan kepada panitia dan tim verifikator agar menjalankan tugas secara profesional serta tidak mengabaikan hal-hal administratif sekecil apa pun. Menurutnya, ketelitian pada tahap awal akan menjadi fondasi penting bagi kelancaran tahapan berikutnya.

Camat juga mengajak seluruh calon anggota BPD untuk mengikuti seluruh proses dengan sikap dewasa, menjaga kondusivitas, serta menghormati setiap hasil tahapan yang dilakukan panitia.

“Siapa pun yang nantinya terpilih, harus mampu menjadi bagian dari upaya memperkuat pemerintahan dan pembangunan Desa Sumbersalak. BPD harus hadir sebagai representasi masyarakat dan mampu menjembatani aspirasi warga dengan pemerintah desa,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengisian dan Pemilihan BPD Sumbersalak Ubed Rovian menyampaikan bahwa verifikasi administrasi dilakukan untuk memastikan seluruh calon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Panitia juga memberikan kesempatan kepada calon yang masih memiliki kekurangan administrasi untuk melengkapinya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Verifikasi dilakukan dengan teliti agar setiap berkas calon dapat dipastikan kelengkapan dan kesesuaiannya. Kami berharap seluruh calon dapat mengikuti proses ini dengan tertib dan kooperatif,” kata Ubed.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 12 berkas calon anggota BPD, sebagian besar dinyatakan lengkap. Namun, terdapat dua calon yang masih memerlukan pelengkapan dokumen.

Calon atas nama Rucik Noer Faridah ditemukan adanya perbedaan nama dan tanggal lahir pada ijazah SD sehingga diperlukan surat keterangan dari Dinas Pendidikan. Sementara calon Azzahra Milenia Suryanie masih harus melengkapi fotokopi Kartu Keluarga (KK).

Adapun sepuluh calon lainnya, yakni Arfan Efendi, Muhammad Susiyanto, Muhammad Lutfi, Supiyanto, Dewi Sinta, Iwan Joyo Suprapto, Aqil Alhasan, Rivan Al Kholiki, Moh. Miftahul Fawaid, dan Siswo Bintoro, berdasarkan hasil verifikasi dinyatakan lengkap secara administrasi.

Proses verifikasi dilakukan oleh Tim Verifikator Kecamatan Ledokombo yang terdiri dari Prima Judianto selaku Kesipem dan Trantibum Kecamatan Ledokombo, M. Halil, S.Pd, Bayu Ramadhanu, Aiptu Sugeng Haryanto, SH, serta Sertu Abdul Wakit selaku Babinsa Sumbersalak.

Kehadiran unsur TNI dan Polri dalam kegiatan tersebut turut memperkuat komitmen bersama untuk menjaga seluruh tahapan pengisian dan pemilihan BPD berjalan aman, tertib, dan kondusif. (yus)

Galeri Foto